OBJECTIVE 1:
RUMUSAN MODEL OPERASIONAL BARU SINODE AM GPI SEBAGAI PUSAT FASILITASI DENGAN PROPOSISI NILAI YANG UNIK
Dokumen Pendukung TOR SMSA GPI 2025 - JAKARTA
Draf Dokumen Konseptual
1. Latar Belakang dan Rasional Perubahan
Gereja Protestan di Indonesia (GPI) berada di persimpangan jalan yang menuntut sebuah perubahan fundamental. Analisis strategis menunjukkan adanya "krisis relevansi" yang signifikan, di mana peran Sinode Am menjadi ambigu di tengah otonomi penuh Gereja Bagian Mandiri (GBM) dan peran oikumenis nasional yang diemban oleh PGI.1 Tanpa sebuah pivot strategis, Sinode Am berisiko menjadi "sekadar lembaga kustodian historis" yang tidak lagi memberikan nilai tambah yang nyata.1
Keputusan historis pada tahun 1948 yang menggeser peran GPI dari "struktural" menjadi "fungsional" adalah sebuah visi yang belum terwujud sepenuhnya.1 Dokumen ini bertujuan untuk mengoperasionalkan visi tersebut dengan mendefinisikan secara konkret model operasional baru bagi Sinode Am GPI sebagai "Pusat Fasilitasi" (Facilitative Hub). Pergeseran ini adalah jawaban untuk Visi Strategis 1: "GPI sebagai Pusat Fasilitasi yang Dinamis dan Bernilai Tambah dengan Proposisi Nilai yang Unik".1
2. Definisi dan Prinsip Inti "Pusat Fasilitasi"
"Pusat Fasilitasi" adalah sebuah paradigma baru di mana Sinode Am GPI secara fundamental mengubah posturnya dari mengatur menjadi melayani. Peran utamanya bukan lagi memerintah, melainkan memberdayakan, mengoordinasikan, dan menjadi katalisator bagi keberhasilan bersama ke-12 GBM.1
Prinsip-prinsip inti dari model ini adalah:
- Melayani (Servant Leadership): Fokus utama Sinode Am adalah memenuhi kebutuhan strategis GBM, bukan sebaliknya.
- Memberdayakan (Empowerment): Menyediakan sumber daya, platform, dan jejaring agar setiap GBM, terutama yang lebih kecil, dapat bertumbuh dan menjalankan misinya secara lebih efektif.1
- Menghubungkan (Connecting): Secara proaktif membangun jembatan kolaborasi antar-GBM, menciptakan sinergi yang tidak mungkin terjadi jika mereka bergerak sendiri-sendiri.
- Menghormati Otonomi (Respecting Autonomy): Semua inisiatif bersama didasarkan pada model "koalisi peminat" (coalition of the willing), di mana partisipasi bersifat sukarela, bukan paksaan, sehingga kedaulatan setiap GBM tetap dijaga.1
3. Peran dan Fungsi Konkret
Sebagai Pusat Fasilitasi, Sinode Am akan menjalankan empat fungsi utama yang menjadi Proposisi Nilai Uniknya (Unique Value Proposition):
- Sebagai Jangkar Teologis: Menjadi pusat pendalaman identitas teologi Reformed-Calvinis yang khas, sebuah fungsi yang tidak bisa diemban oleh PGI yang majemuk.1 Ini diwujudkan melalui "Think-and-Do Tank" GPI.1
- Sebagai Mesin Kolaborasi: Menjadi platform yang efisien untuk proyek-proyek bersama yang lincah dan koheren secara teologis di antara "keluarga" gereja.1 Ini diwujudkan melalui Jaringan Aksi "Koinonia-Diakonia".1
- Sebagai Inkubator Pelayanan: Mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan praktik-praktik pelayanan terbaik dari satu GBM ke GBM lainnya, menciptakan ekosistem inovasi yang dinamis.1
- Sebagai Akselerator Kapasitas: Menyediakan layanan terpusat bernilai tinggi yang memodernisasi seluruh persekutuan, terutama dalam hal teknologi.1 Ini diwujudkan melalui "Enabler Transformasi Digital".1
4. Implikasi terhadap Struktur Organisasi
Pergeseran peran ini menuntut perubahan struktur organisasi yang signifikan, dari model hierarkis menjadi model jejaring yang lebih ramping dan fleksibel.
Aspek |
Struktur Lama (Tersirat) |
Struktur Baru yang Diusulkan |
Badan Pekerja Harian (BPH) |
Cenderung berfungsi sebagai badan administratif yang berat dan birokratis.1 |
Menjadi tim yang ramping dan strategis, berfokus pada fasilitasi, membangun jejaring, dan mengelola portofolio proyek kolaboratif.1 |
Komisi/Departemen |
Berbasis silo fungsional (misal: Komisi Teologi, Komisi Diakonia) yang bekerja secara terpisah.1 |
Direstrukturisasi menjadi unit-unit fungsional strategis yang menjadi motor penggerak Proposisi Nilai Unik, yaitu: 1. Unit "Think-and-Do Tank" 2. Unit Jaringan Aksi "Koinonia-Diakonia" 3. Unit "Enabler Transformasi Digital".1 |
Mekanisme Kerja |
Program ditentukan dari atas ke bawah, menuntut partisipasi semua GBM. |
Program diinisiasi berdasarkan kebutuhan dan dijalankan oleh "koalisi peminat" atau Tim Kerja Lintas Fungsi (Squads) yang terdiri dari perwakilan GBM yang relevan dan berminat.1 |
5. Implikasi terhadap Sumber Daya Manusia (SDM)
Kompetensi yang dibutuhkan oleh staf Sinode Am dan para pemimpin yang terlibat akan bergeser secara drastis.
Aspek |
Kompetensi Lama (Tersirat) |
Kompetensi Baru yang Dibutuhkan |
Staf Purna Waktu Sinode Am |
Fokus pada keahlian administratif, tata kelola, dan pelaksanaan program internal. |
Fokus pada keahlian fasilitasi, manajemen proyek kolaboratif, kurasi pengetahuan, dan networking. Mereka adalah "perajut jejaring" (network-weavers) yang menghubungkan potensi di seluruh GBM.1 |
Keterlibatan Pelayan GBM |
Terbatas pada persidangan-persidangan formal atau kepanitiaan. |
Dilibatkan secara aktif dalam unit-unit fungsional sesuai keahlian mereka (misalnya, teolog dari berbagai GBM menjadi anggota "Think-and-Do Tank", praktisi diakonia menjadi motor "Jaringan Aksi").1 |
Fokus Pengembangan Kapasitas |
Pelatihan untuk internal Sinode Am. |
Program pertukaran pelayan antar-GBM untuk membangun relasi dan berbagi keahlian secara langsung.1 |
6. Implikasi terhadap Anggaran dan Keuangan
Model penganggaran harus mencerminkan pergeseran paradigma dari kewajiban menjadi investasi bersama dalam program yang memberikan nilai tambah.
Aspek |
Model Anggaran Lama (Tersirat) |
Model Anggaran Baru yang Diusulkan |
Sumber Pendanaan Utama |
Iuran wajib dari seluruh GBM yang sering kali terasa sebagai "beban" atau "kewajiban".1 |
Kombinasi dari: 1. Kontribusi Dasar yang lebih rendah untuk operasional inti BPH yang ramping. 2. Pendanaan Berbasis Proyek di mana GBM-GBM dalam "koalisi peminat" berkontribusi secara proporsional pada proyek yang mereka ikuti. |
Alokasi Anggaran |
Terfokus pada biaya operasional dan program-program yang dijalankan oleh Sinode Am sendiri. |
Terfokus pada pendanaan katalis (seed funding) untuk inisiatif-inisiatif kolaboratif, membiayai platform bersama (seperti "GPI-Connect"), dan mendukung kerja unit-unit fungsional.1 |
Prinsip Keuangan |
Akuntabilitas terbatas pada penggunaan iuran. |
Transparansi penuh yang menunjukkan bagaimana setiap rupiah yang diinvestasikan oleh GBM menghasilkan nilai kembali (return on investment) dalam bentuk program, sumber daya, dan kapasitas yang meningkat. Pembentukan Dana Pemberdayaan Ekonomi Bersama bisa menjadi salah satu wujud nyata dari model ini.1 |
7. Kesimpulan
Transformasi Sinode Am GPI menjadi "Pusat Fasilitasi" adalah sebuah langkah strategis yang niscaya untuk menjawab panggilan zaman. Ini adalah sebuah pergeseran dari otoritas struktural menuju pengaruh fungsional. Dengan melayani, memberdayakan, dan mengoordinasikan, Sinode Am tidak akan kehilangan perannya, melainkan menemukan kembali relevansinya sebagai simpul pemersatu yang dinamis, yang menjadi berkat nyata bagi seluruh keluarga besar Gereja Protestan di Indonesia.