KASIH YANG MENGAMPUNI.

Bacaan: Yohanes 8:1-11 (sesuai SBU pagi+malam).

Nas: “Jawabnya, “Tidak ada, Tuan.” Lalu kata Yesus, “Aku pun tidak menghukum engkau, Pergilah, dan mulai sekarang, jangan berbuat dosa lagi.” (ay.11).


Seorang perempuan diseret oleh ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi kehadapan Yesus. Perempuan itu kedapatan berbuat zina. Tujuan mereka sesungguhnya hendak menjebak Yesus untuk menjatuhkan-Nya. Mereka bertanya bagaimana pendapat Yesus tentang hal ini. Kalau Yesus setuju untuk dirajam, Ia bersalah dengan hukum Romawi,  yang tidak menghukum mati orang yang berzina. Kalau Ia tidak menghukum Ia melanggar hukum Yahudi.


Mereka terus mendesak dengan pertanyaan: “apa pendapat Yesus tentang hal itu?” Maka jawab Yesus kepada mereka, “siapa yang merasa tidak bersalah, dialah yang pertama melempari perempuan itu dengan batu. Merasa tertempelak satu persatu keluar dari Bait Allah. Kemudian Yesus bertanya kepada perempuan itu, dimana mereka, tidak adakah di antara mereka yang melempari engkau dengan batu? Jawab perempuan itu tidak ada.


Kata Yesus, aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah sekarang dan mulai hari ini jangan berbuat dosa lagi. Sungguh dahsyat, ajaib kasih-Nya. Bagi Yesus,  pengampunan yang membawa pembaruan lebih penting dari pada memberi hukuman. Perempuan itu menerima anugerah-Nya yang besar. Yesus menyuruh dia pulang dengan pesan “jangan berbuat dosa lagi.”


Yesus tidak menghukum.  Namun janganlah kita  mempermainkan kasih-Nya. Kepada kita yang telah menerima pengampunan-Nya, Ia berpesan, jangan berbuat dosa lagi. Anugerah pengampunan-Nya harus ditindaklanjuti dalam tekad, untuk berjalan pada jalan yang benar. Ingat janganlah kita mengadili dan menghakimi orang lain. Koreksilah dulu diri sendiri, baru melihat orang lain. Karena tidak ada orang yang tidak berbuat dosa. Kita hidup karena anugerah-Nya.


Doa: Bersyukur untuk kasih-Mu. Engkau mengampuni kami sehingga kami menikmati hidup bahagia. AMIN.


SELAMAT BERIBADAH DI MINGGU IX SESUDAH PENTAKOSTA (siz).
Pdt. Sealthiel Izaak STh.,MSi.

Elya G. Muskitta

Elya Muskitta

Masuk untuk meninggalkan komentar