Nas: “Kiranya ia mengadili umat-Mu dengan keadilan dan orang-orang-Mu yang tertindas sesuai dengan hukum! (ay.2).
Bacaan kita hari ini adalah doa dan permohonan agar raja memerintah rakyatnya dengan keadilan. Kemungkinan doa raja ini, dipakai ketika seorang raja memulai tugas pemerintahannya. Raja pada saat itu adalah seorang yang diurapi Allah. Dalam tugasnya Ia harus melayani Allah dengan bersikap jujur, adil dan memedulikan orang miskin (ay.1-2).
Pemerintahan yang berkeadilan adalah suatu pemerintahan yang dikehendaki Allah, sebab tanpa keadilan tidak akan ada damai sejahtera dan jauh dari kemakmuran. Yang nampak hanyalah ketidakadilan, ketidakjujuran, pemerasan dan penindasan. Rakyat menjadi miskin dan mengalami berbagai penderitaan (ay.3-4).
Doa yang demikian menjadi penting bagi bangsa kita yang mulai menjauh dari keadilan. Ada rakyat yang diperlakukan tidak adil, ditindas, diperas, dan mengalami kekerasan. Hukum tidak ditegakkan dengan benar dan adil. Disana sini terjadi penyelewengan dan kejahatan. Rakyat menderita, menjadi susah dan miskin.
Akhir-akhir ini di negeri yang berdasarkan Pancasia dan UUD 45, justru telah terjadi tindakan intoleran yang dilakukan sekelompok orang. Persatuan dan kesatuan bangsa serta suasana rukun dan damai dirusak oleh tindakan oknum tertentu. Sesuai firman Tuhan ini, mari kita berdoa agar hadir pemerintahan yang berlaku adil. Kita semua sebagai orang percaya dan anak bangsa yang cinta damai, teruslah berdoa untuk hadirnya pemerintahan yang adil, aman dan damai.
Doa: Kami berdoa untuk pemerintah di negeri kami, agar dapat menghadirkan pemerintahan yang adil. Dengan demikian rakyat dapat menikmati hidup yang rukun, damai, dan bahagia. AMIN.
SELAMAT BERIBADAH DI MINGGU VIII SESUDAH PENTAKOSTA (siz).
Pdt. Sealthiel Izaak STh.,MSi.
DOA UNTUK PEMERINTAHAN YANG ADIL.